https://palpres.bacakoran.co/

Ratusan Kades Dapat Pembekalan dari Kajari Muba, Materinya Tata Kelola Dana Desa

Kajari Muba Roy Riadi memberikan kepada ratusan kades di Muba terkait dengan tata kelola dana desa--Ist

SEKAYU, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 229 kepala desa di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat pengarahan dari Kajari Muba Roy Riadi SH MH terkait Peran Kejaksaan Membangun Desa.

Kegiatan ini sendiri dalam rangka Hari Bhakti Adiyaksa ke-64, di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba, Selasa 23 Juli 2024.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengucapkan terimakasih atas inisiasi yang dilakukan Kejari Muba.

Terutama untuk memberi pembekalan dan pembinaan kepada para kepala desa di Kabupaten Muba, supaya tata kelola dana desa tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Diprediski Habiskan Rp15 T, PJ Muara Enim Pastikan Proyek Tol Prabumulih-Muara Enim Sepanjang 54 Km Masuk PSN

BACA JUGA:Pertahankan Zero Polio, Pj Walikota Palembang Resmikan Pekan Imunisasi Nasional 2024

"Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, karena Pak Kajari punya inisiatif yang sangat baik," ucap Sekda Muba.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan serta membantu para kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola dana desa, yang bersumber dari APBN, APBD dan Pendapatan Asli Desa.

"Pesan saya ikuti, dan simak apa yang disampaikan, karena ini akan meningkatkan pengetahuan kita," tandasnya.

Sementara Kajari Muba Roy Riadi SH MH menyampaikan pembekalan terkait peran kejaksaan dalam pengawalan dan pengamanan dana desa.

BACA JUGA:Indonesia Juara Pengangguran Se-Asia Tenggara! MSIB Jadi Senjata Pamungkas Keluar dari Zona Memalukan ini

BACA JUGA:Apresiasi Anggotanya Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Berikut Dandim Kota Metro Lakukan

Tujuan utamanya agar Program Pemerintah melalui penyaluran dana desa pemerintah tepat guna dan sasaran serta mencegah terjadinya potensi korupsi.

"Kami di sini punya kewenangan sangat luas, tidak, karena kami pengacara negara mendampingi bapak ibu semua bahkan BUMN, dan BUMD," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan