Kirim Karya Terbaik di Lomba Setapak Perubahan Polri Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Sumsel Raih Pencapaian Ini
Polda Sumsel mengirimkan karya terbaiknya dalam Lomba Setapak Perubahan Polri dan berhasil masuk nominasi pemenang yang diumumkan melalui siaran langsung PolriTV dan channel youtube Divisi Humas Polri.--Bidhumas Polda Sumsel
BACA JUGA:Surat Kendaraan Lengkap, Kapolres Lahat dan PT Jasa Raharja Berikan Ini Kepada Pengendara
Sebelumnya, Satker Biro Rena Polda Sumsel dan 2 Satwil yakni Polres Prabumulih dan Polres Musi Banyuasin mencatatkan prestasi gemilang di bidang penyelenggaraan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023.
Mendapatkan piagam penghargaan Kapolri dengan kategori nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran) Sempurna.
Penghargaan Kapolri tersebut diterima saat pelaksanaan rapat rekonsiliasi serta pemutakhiran data BMN dan Keuangan Polri Semester I tahun 2024 di hotel Novotel Semarang, Kamis 18 Juli 2024.
Hasil tersebut diraih setelah dilakukan analisa dan evaluasi IKPA terhadap anggaran tahun 2023 oleh pihak kementerian keuangan, dan bersama 61 satker lainnya dijajaran Polri dinyatakan sempurna sangat baik nilai 100.
BACA JUGA:Beginilah Cara Korlantas Polri PAstikan Keamanan Venue PON XXI di Sumut
Biro Rena Polda Sumsel dengan kategori Satuan Kerja dengan pagu kecil (dibawah Rp15 Milyar), yakni Rp6.621.546.000.
Sedangkan Polres Musi Banyuasin kategori Satuan Kerja dengan pagu besar (diatas Rp50 milyar) yakni Rp74.313.691.000. Dan Polres Prabumulih kategori Satuan Kerja dengan pagu besar (diatas Rp50 milyar) yakni Rp55.286.701.000.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kepala Biro Perencanaan Kombes Toyo Wibowo mengatakan IKPA merupakan indikator.
Yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.
BACA JUGA:Sumur Ilegal Terbakar di Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel Harapkan Ini Kepada Pemerintah Daerah
"Termasuk kami di Polri dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.
IKPA sendiri digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan.