Wow! Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Pol Asep Edi Suheri--humas
JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap 7.566 tersangka.
Hal ini diperoleh atas pengungkapan dari saat satgas terbentuk pada 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, bahwa bila secara keseluruhan pihaknya telah berhasil menangkap 7.566 tersangka.
"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya kita lakukan rehabilitasi," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA:Ini Bahasa Daerah yang Dituturkan di Empat Lawang. Nomor 5 Pasti Ada di Daerahmu
Irjen Pol Asep menuturkan, akan terus berupaya melakukan Pengungkapan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
"Kita akan terus semaksimal mungkin melakukan pemberantasan, sehingga seluruh wilayah kita akan aman dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," terangnya.
Irjen Pol Asep menerangkan, bahwa beberapa hari lalu Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Beberapa waktu lalu kita merilis pengungkapan yang telah kita lakukan, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika," tambah Irjen Pol Asep.
Ia menambahkan, bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan pihaknya dari 18 Oktober hingga 14 November 2023.
"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Irjen Pol Asep.
Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.
Lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.