Illegal Drilling dan Refinery di Muba Makin Kritis, Pj Gubernur Elen Setiadi dan Kapolda Ambil Langkah Tegas
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (tengah) bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai memimpin Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakan Hukum Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Muba.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Hal ini dikarenakan alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya.
“Alat-alat itu sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang juga secara khusus," timpal dia.
BACA JUGA:SOP yang Baik Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
BACA JUGA:Inilah 9 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Perokok Terbanyak Menurut BPS
Selanjutnya, Kapolda menyebut untuk penegakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan,” tambah Rachmad.
Setiap tahun ini imbuh dia, penegakan hukum dilakukan secara terus menerus.
Hanya saja data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak.
BACA JUGA:Bhirama Andalusia Extrait de Perfume: Andalan untuk Beragam Keperluan
BACA JUGA:Ini 10 Negara Tertua di Dunia, Ada yang Bertahan Sampai Sekarang
“Jadi targetnya tahun 2024 ini kita juga harus lebih banyak menangkap para pelaku illegal drilling ini," tegasnya.
Setelah satgas terbentuk dan bekerja, nantinya akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling.
Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan tindakan ini.
Maka nanti juga dari pihak satgas akan memberikan pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.
BACA JUGA:Color Expert Class, Wardah Ajarkan Merias Wajah Bersama Brilian Think Center