Dua Masalah Ini Menjadi Atensi Jajaran Polda Sumsel, Berikut Kata-kata Tegas Kapolda Sumsel
Dua masalah ini yang tidak lain Illegal Drilling dan Illegal Refinery menjadi atensi di dalam jajaran Polda Sumsel, bahkan upaya penanggulangan terutama pengungkapan trendnya selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolda Sumsel--Kurniawan
Jadi harus ada langkah baik preemptive, preventive hingga ke rehabilitasinya. Terkait dengan penegakan hukum.
"Itu adalah langkah yang ketiga, saya bisa mempertanggungjawabkan bahwa prestasi Polri selalu meningkat," urainya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan, Polda Sumsel Gelar Kegiatan Menguras Keringat
Mantan Kapolda Jambi tersebut mengapresiasi kesepakatan pembantukan Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Dan juga mengajak semua pihak mengedepankan langkah preemptif dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi.
Sedangkan dipreventifnya melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pomdam, Direktorat Shabara, Direktorat Lalu Lintas serta penegakan hukum yang terdiri dari Ditreskrimsus, Polisi Militer, Bid Propam, unsur Kejaksaan dan Pengandilan.
Dan di rehabilitasi dengan pelibatan dari Dinas Lingkungan Hidup, SKK Migas dan Pertamina. Menyinggung upaya penutupan dilokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Bahas Ops Peti di Wilayah Sumsel, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Beginilah Cara Polda Sumsel Memberikan Motivasi Kepada Personel Polri
Menurutnya perlu dilakukan secara bertahap dan komprehensif, mengingat cukup luasnya medan. Alat produksinya harus kita sita, karena alat produksi merupakan salah satu modal terbesar dari sektor ilegal ini.
"Kalau illegal refinery berarti tungku-tungkunya. Kalau illegal drilling berarti rig-rignya, itu yang harus segera disita,” tambahnya.
Pj Gubernur Sumsel juga sudah menyampaikan bahwa ini upaya panjang dan membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar, juga personel yang sangat banyak.
"Saya menghitung perlu pelibatan setidaknya 50 satuan kerja, bdari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan Kejaksaan dan lainnya itu semua ada 50 yang akan terlibat di dalam Satgas ini,” sambungnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Setujui Pembentukan Satgas Tangani Kasus Illegal Drilling, Ini Kata Kapolda