https://palpres.bacakoran.co/

Korban Aborsi Sama Pacarnya Satu Kos, Benarkah? Yuk Cek Disini

Kosan pacar mahasiswi korban aborsi tampak sepi di Gang Lampung Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

INDRALAYA- Banyak asumsi liar dari netizen, korban aborsi sama pacarnya satu kos? Sehingga membuahkan hasil dari hubungan keduanya.

Palembang Ekspres mencoba menggali informasi terkait korban mahasiswi aborsi sama pacarnya satu kos, dengan mendatangi langsung kosan tempat terakhir dijemput untuk dibawa ke rumah sakit Ar-Royyan.

Kosan yang terletak di Gang Lampung Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir ini hanya berjarak 100 meter dari Jalan Lintas, dari jalan lintas ke kampusnya hanya berjarak 200 meter.

Keadaan kosan ini tampak sepi, hanya banyak jemuran pakaian yang menghiasi, sementara kosan terakhir mahasiswi aborsi dan pacarnya tampak dipasang garis polisi.

BACA JUGA:Seram! Mahasiswi di Indralaya Meninggal Gara-gara Lakukan Hal Ini, Yuk Lihat

Usut punya usut ternyata korban mahasiswa aborsi dan pacarnya tidak berada satu kamar, apalagi satu kos. Kos yang dipasang garis polisi adalah kos pacar mahasiswi aborsi atau kos DPN.

Sedangkan kos korban mahasiswi aborsi atau RF berada sekitar lebih kurang 30 meter atau hanya dipisahkan dengan jalan aspal saja.

Menurut penjaga kos pacar mahasiswi aborsi atau DPN, membenarkan kalau DPN ngekos di kosannya lebih kurang dua tahun lebih.

"Sejak dia (DPN red) masuk kuliah ngekos disini sampai saat ini, dia sudah masuk semester lima, ya lebihlah dua tahun," ungkap penjaga kos, Supri 52 tahun, Minggu 19 November 2023.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Pacar Mahasiswi Diduga Meninggal Aborsi

Menurut Supri, ia hanya menjaga kos-kosan yang berjumlah 58 pintu milik majikannya. "Kalau pemiliknya tidak disini, beliau di Jakarta, beliau juga tidak tahu menahu kejadian ini," terangnya.

Disinggung kenapa kosan DPN dipasang garis polisi?. "Waktu pendarahan di kosan ini, tapi kalau makan obatnya di kosan putri (RF)," katanya.

Ditegaskannya, pihaknya melarang keras adanya bukan muhrim atau bukan pasangan suami istri untuk tinggal satu kos di kosan yang dijaganya, kecuali masih keluarga.

"Yang pasti, mereka (RF dan DPN) tidak tinggal satu kos. Kami juga tidak mengetahui kalau saat pendarahan yang putri itu berada di kosan putra (DPN)," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan