Giat KRYD Polrestabes Palembang Jajaran, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel Sampaikan Hasil Positif Ini

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty SIK--humas

PALEMBANG - Untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/11/2023).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan, bahwa sebelum melaksanakan giat KRYD, personel terlebih dahulu melaksanakan kegiatan dalam bentuk apel malam gabungan.

"Benar adanya giat itu, dan sebelum melakukan giat. Para personel terlebih dahulu melakukan apel malam gabungan, yang dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono," ujarnya, Ahad (19/11/2023). 

AKBP yenni menyebutkan kegiatan tersebut, diantaranya arahan dalam melaksanakan tugas kepada personel yakni sesuai SOP dan anggota hendaknya humanis.

BACA JUGA:Berikan Kontribusi Dalam Kamtibmas, Kapolda Sumsel Sampaikan Pesan Menyentuh Ke Pengurus Senkom MP Sumsel

Serta persuasif untuk cipta kondisi hingga Harkamtibmas yang kondusif dan personel terbagi beberapa tim dengan hasilnya diantaranya Satres Narkoba mengamankan tersangka pemilik Narkoba. 

Dengan barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu, satu ball plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu sendok pipet putih.

Kemudian satu buah ponsel merek Samsung duos, satu kotak jam AC warna coklat, satu buah motor vario warna merah dengan nopol BG 6864 AEO.

Sedangkan Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang berhasil mengamankan anak yang mau tawuran berjumlah 11 dengan rincian 9 orang dan 2 orang pemilik sajam.

BACA JUGA:Antisipasi Pertandingan Hebat: Ekuador U-17 vs Brasil U-17 dan Pesona Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023

Dengan barang bukti sajam sejumlah 5 buah dengan rincian 2 sajam ada pemilik dan 3 sajam tanpa pemilik, kemudian barang bukti motor sebanyak 19 unit. 

Untuk Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang mengamankan satu orang pelaku curanmor bernama Julianto. Dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat plat nomor BG 5432 AEB.Dengan LP B / 187 / XI / 2024 / Polsek Ilir Timur I Tanggal 18 November 2023. 

Sedangkan Polsek Seberang Ulu (SU) II mengamankan satu unit mobil dan 3 unit motor.Hingga 10 orang yang diduga akan balapan liar di jalan Ahmad Yani depan Yaktapena, Kecamatan SU II. 

"Kita juga mendapatkan informasi bahwa kegiatan dilakukan Polsek Ilir Barat (IB) I juga sama, mengamankan 5 unit motor tanpa surat," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan