Amankan 25,280 Gram Sabu dan 85 Butir Ekstasi, Polres Ogan Ilir Klaim Selamatkan 423 Jiwa dari Jeratan Narkoba

Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan 25.280 gram sabu dan 85 butir ekstasi. Hasil ini diklaim selamatkan 423 jiwa dari jeratan Narkoba-Polres Ogan Ilir-

Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penangkapan secara undercover buy terhadap pelaku Raju Raja Gradesa dan Afdi Fajri Romadhan, keduanya warga Kabupaten Pali.

Dari kedua tangan pelaku ini, petugas Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan 50 butir ekstasi.

BACA JUGA:Bravo! Satres Narkoba Polresatabes Palembang Mengamankan 4 Pengedar Narkoba, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Diduga Tempat Hiburan Malam Sebabkan Peredaran Narkoba Marak di OKU, Ini Nama-nama Bandar yang Diringkus

"Dari barang bukti sabu seberat 25,280 gram dan pil ekstasi 85 butir yang kita amankan ini, sudah menyelamatkan 423 jiwa, yang kita selamatkan dari jeratan narkoba," tukas Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan