https://palpres.bacakoran.co/

Disiplin Pegawai Pemda Muratara Kendor Siap siap Dikenakan Sanksi Ini

Anggota Satpol PP Kabupaten Muratara mencatat pegawai yang telat nganto-Foto:Hengki Pransis/-palpres

BACA JUGA:Muba Dinilai Layak Jadi Daerah Pertama di Sumatra Ikuti Pelatihan Akses Data Regsosek

Tinggal di Muratara untuk menjaga sirkulasi perekonomian daerah, disiplin masuk kerja, agar maksimal soal pelayanan.

Hampir pada setiap pertemuan, baik saat apel di halaman Pemda Muratara, pada sambutan pelantikan seluruh pegawai di minta untuk disiplin.

Bahkan di awal Pemerintahan ASN yang kedapatan sebanyak tiga kali keluar dari Muratara pada hari kerja tanpa alasan yang jelas, maka akan langsung dipecat dari jabatannya.

Pada 3 September 2021 lalu Pemerintah Kabupaten menegaskan masuk kerja 07:00 pulang 17:00, begitu juga para ASN untuk disiplin.

BACA JUGA:4 Kuliner Khas Palembang Ini Wajib Kamu Coba Saat Pertama Datang di Palembang

Kerja mulai hari senin sampai Jumat, Sabtu dan Minggu istirahat bersama anak dan istri di rumah masing-masing. 

Wakil Bupati Muratara H Innayatullah melalui pesan WhatsApp mengakui dalam dua pekan terakhir memang sedikit kendor.

Kendor bukan tanpa alasan, di dua pekan terakhir hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti assesment di kota Palembang.

"Mungkin kurang pengawasan dari atasannya jadi teledor masuk kerja,"kata H Innayatullah, Senin 20 Nopember 2023.

BACA JUGA:MAN IC OKI Sumatera Selatan, Madrasah Aliyah Ke-10 yang Masuk 100 Besar Sekolah Terbaik Versi UTBK 2022

Innayatullah mengatakan, pada dua Jumat pekan lalu, ia melakukan sidak di beberapa OPD.

"Banyak ASN dan TKS terlambat masuk kerja," bebernya.

Wabup berharap untuk mematuhi jam kerja yang telah di tetapkan. Semangat dalam menjalankan tugas.

"Jika berulang kena razia atau sidak saksi tetap berlaku bahkan jika memenuhi syarat untuk di pecat akan segera di proses Dinas terkait," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan