Ini Cara Tepat Kejari Banyuasin Mengharmonisasikan Sesama Anggota PPS Desa Muara Abab
Editor: Kurniawan
|
Senin , 12 Aug 2024 - 17:05
Kejari Banyuasin mengharmonisasikan sesama anggota PPS Desa Muara Abab dengan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Ternyata Strategi Ini Upaya BNNP Sumsel Lakukan P4GN di Sumsel
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".