https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah, Siapa Dia?

Kejari Ogan Ilir menerima uang pengembalian sebesar Rp600 juta dari terduga mafia tanah.-Wijdan-koranpalpres.com

Firdaus, Koordinator lapangan mengatakan, pihaknya dari 4 Desa menggelar aksi damai untuk mencari keadilan.

"Kami mengharapkan dan menuntut keadilan yang mana kasus ini sudah lama dari Mei 2023 sekarang sudah Agustus 2024," papar Firdaus.

BACA JUGA:Waduh! Aset Pemprov Diserobot, Kejati Sumsel Bertindak

BACA JUGA:Terungkap! Kejati Sumsel Temukan Bukti DPO R Terima Rp7 Miliar Dugaan Korupsi Internat Desa Dinas PMD Muba

"Kasus ini sudah ulang tahun pak. Sementara sudah jelas, semua sudah digeledah, barang bukti sudah diarahkan, saksi lebih dari 20 orang, tapi sampai saat ini mana tersangkanya," sambungnya.

Menurut dia, ribuan warga yang menuntut ini kehilangan tanahnya dan semua petani. 

"Kami ini, hari ini kerja untuk makan besok. Jadi, kami mengetuk hati nurani pihak Kejari Ogan Ilir untuk mengusut tuntas masalah ini," harapnya.

Pihaknya mengancam, apabila tidak menetapkan tersangka, pihaknya akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.

BACA JUGA:Wujudkan Kampus Hijau Berkelanjutan, UIN Raden Fatah Lakukan Penuangan Eco Enzyme

BACA JUGA:Sambut Kemerdekaaan RI, Kades di PALI Ini Bagi-bagi Cat dengan Uang Pribadi

"Dengan massa lebih banyak lagi. Jika tidak ditanggapi kami akan ke Kelapangan dan menduduki lokasi, apapun resikonya," tukasnya.

Menanggapi aksi demontrasi ini, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengaku pihaknya tidak tidur.

"Kami tak tidur, sudah ada penggeledahan sudah ke lapangan, artinya kami kerja dan masalah ini masih dalam proses. Sekali lagi terima kasih sudah menyuarakan aspirasinya dengan damai," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan