Polsek Tanjung Batu Sukses Ungkap Kasus Bobol Rumah, Ini Pelakunya
Polsek Tanjung Batu Sukses Ungkap Kasus Bobol Rumah, Ini Pelakunya-Polsek Tanjung Batu-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Polsek Tanjung Batu, Polres Kabupaten Ogan Ilir sukses ungkap kasus bobol rumah atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya.
Pelaku adalah Ari Candra bin Adri 36 tahun, warga Dusun 2 Rt 04 Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku ditangkap di pasar kalangan Kelurahan Tanjung Batu, Kamis 15 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Penangkapan ini dengan dasar LP-B / 21 / VII / 2024 / Sumsel / RES OI / Sek Tgb, tanggal 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Operasi Sikat Musi II! Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Pencurian Ini
BACA JUGA:Diduga Akan Melancarkan Aksinya, Begal Bersenpi Diamankan Polsek Tanjung Batu
Menurut Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Tanjung Batu IPTU Yusri Heriansyah, SH kejadian pelaku bongkar rumah korbannya pada Selasa 30 Juli 2024.
Dimana korbannya yang juga pelapor atas nama Amirullah bin Zahruddin 49 tahun, warga Jl.Burai No.05 Rt 06 Kelurahan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir.
"Aksi pelaku ini diketahui oleh pelapor pada waktu kejadian itu," ujar Kapolsek kepada Palembang Ekspres.
Pelaku ini bobol rumah korban dengan cara memanjat pagar, mencongkel pintu samping kiri rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
BACA JUGA:Pendekatan Polsek Tanjung Batu Berbuah Hasil, Warga Sukarela Serahkan Senpira
BACA JUGA:Mantap! Polsek Tanjung Batu Ungkap Pencurian Emas dan Uang Tunai dengan Cepat
"Barang yang dicuri pelaku ini berupa 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 1 unit AC, 1 unit alat pelebur logam, 2 buah mesin gilis emas, 1 box DVR CCTV, 1 buah kompor tanam," papar Kapolsek.
"Selain itu 1 buah kompresor angin, 3 buah gorden ukuran besar. Jika ditotal kerugian korban sebesar Rp 60 juta," sambungnya.