KPU OKU Timur Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Jumlahnya
KPU Kabupaten OKU Timur telah menetapkan Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024-Foto:Arman Jaya-
Nantinya akan ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 23 September, sehari setelah penetapan paslon,” katanya.
Bahkan dari DPT sambung Denis, juga akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
BACA JUGA:Dulu Kak Wari Sekarang Yulius Maulana, Masjid Taqwa Jadi Saksi Doa Penuh Harapan untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Partai Demokrat Pastikan Mengusung Pasangan Hepy Safriani - Efsi di Pilkada Pagaralam
“Ini bersifat khusus atau kategori tertentu saja, misalnya pindah memilih karena tugas dan lain sebagainya,” pungkas Deni.