Ini Prodi dan Fakultasnya yang Paling Susah Ditembus di Unpad
Program studi dan fakultas di Unpad termasuk yang punya keketatan tertinggi untuk menembusnya.-unpad.ac.id-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Universitas Padjadjaran atau Unpad adalah salah satu universitas terbaik di Indonesia dan mempunya program studi (prodi) atau fakultas paling susah ditembus dalam tes masuknya.
Beberapa fakultas di Unpad susah ditembus karena jurusan kuliah di dalamnya tercatat memiliki peminat yang sangat banyak.
Selain memiliki peminat terbanyak, berbagai jurusan yang ada di fakultas Unpad ini juga memiliki keketatan tertinggi bahkan termasuk tertinggi di Indonesia.
Calon mahasiswa sebelum mendaftar di kampus yang dituju sebelumnya harus mengetahui tingkat keketatan dan jumlah peminat program studi yang diminati.
BACA JUGA:Guru Besar Unpad Sentil Politik Dinasti dan Politik Aji Mumpung: Demokrasi Rasa Dinasti
Tentunya hal itu untuk melihat, agar peluang mahasiswa tersebut untuk bisa diterima menjadi lebih besar.
Sebelumnya kita ketahui dahulu kampus Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan Unpad ini.
Menurut laman resminya unpad.ac.id, kampus ini merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia yang berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung.
Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Penetapan itu ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014 lalu.
BACA JUGA:Unpad Berjaya Raih 8 Juara di Ajang Olimpiade Vokasi Indonesia IX
Selanjutnya, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015.
Peraturan mengenai PTN Badan Hukum ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi.
Dalam pasal 65 UU tersebut disebutkan, penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan kinerja oleh Menteri kepada PTN.