Petani Sawit Full Senyum! Pemkab Muratara Beri Bantuan Rp30 Juta Per Hektare lewat Program Replanting
Untuk mempercepat Program Replanting Sawit, Pemkab Muratara mengkucurkan bantuan Rp30 juta per hektare untuk para petani.--internet
BACA JUGA:CATAT ! Pekebun Sawit Lahat Mau Dapat Advantage dari Program Pemerintah, Ini Persyaratannya
Pekebun bisa mendapatkan bantuan dana replanting melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebanyak Rp 30 juta per hektare dengan luas lahan maksimal 4 hektare.
"Program replanting ini terus kita sosialisasikan kepada petani, untuk lebih jelasnya, petani bisa bertanya langsung ke kantor kami Dinas Pertanian di ibukota Muara Rupit," pungkasnya.