Lanjutkan Kongres XXI PMII Sampai Tuntas, ini 5 Poin Kesepakatan PKC se-Indonesia dan Ketum PB
Tangkapan layar video pembacaan Pernyataan Sikap PKC se-Indonesia Bersama Ketua Umum PB PMII, Ketua SC dan Ketua OC terkait kelanjutan Kongres XXI PMII di Palembang.--tangkapan layar video dari PKC PMII Sumsel
Kemudian Bendahara Umum PB PMII juga selaku Ketua Sterring Committee (SC) Panji Sukma Nugraha serta beberapa Ketua PKC.
Pernyataan sikap dibacakan oleh seorang pria berbaju putih berdiri di belakang Ketua Umum PB PMII yang duduk didampingi Ketua KOPRI dan Bendahara Umum PB PMII.
Sesuai video itu, dibacakan ada 5 point kesepakatan PKC PMII saat mengundang Ketua Umum PB PMII untuk keberlangsungan Kongres PMII XXI.
1. Kongres dimulai dengan melakukan Verifikasi ulang kepesertaan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
2. Persidangan dimulai dari pengesahan Pleno 1 tata tertib persidangan dan dipimpin oleh Ketua SC yang sesuai dengan hasil keputusan Pleno BPH PB PMII.
3. Kami bersepakat Ketua SC dan jajaran PB PMII melaksanakan proses persidangan sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku.
BACA JUGA:Jadi Narasumber Kongres XXI PMII, Sultan Palembang Ajak Mahasiswa Lestarikan Budaya Indonesia
BACA JUGA:Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang, Ada Sosok Jenderal Berpangkat Tinggi di Polri
4. Kami bersepakat menjalankan kongres dengan Jadwal Berikut:
a. 18 Agustus Pleno 1 Tata tertib dan Pleno 2 LPJ
b. 19 Agustus Pleno 2 LPJ
c. 20 Agustus Pleno 3 Sidang Komisi
BACA JUGA:Kongres XXI PMII 2024 Resmi Dibuka! Menko Polhukam Bacakan Pesan Presiden Jokowi, Apa Ya Isinya?