Dapat Remisi HUT ke 79 Kemerdekaan RI, 11.695 Narapidana dan Anak Binaan di Sumsel Sumringah
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi narapidana dan anak binaan.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
“Terima kasih atas kesediaan Bapak Pj Gubernur memberikan santunan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang bebas pada hari ini di Lapas dan Rutan se-Sumsel,” tukasnya.
Di hari itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi narapidana dan anak binaan.
BACA JUGA:Wah! Ada Sharing Knowledge Jenderal Bintang 2 Makodam II Sriwijaya Dengan Pejabat Pusri, Siapa Dia?
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Gelar Ramah Tamah Bersama Tokoh Masyarakat dan Para Pejuang Kemerdekaan
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA. Anita Noeringhati, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang HM Sutomo, dan Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menuturkan, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan.
Penghargaan ini kata Elen, bagi mereka yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
“Selain telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.
BACA JUGA:Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Griya Agung, Pangdam Tampil Gagah, Ini Buktinya
BACA JUGA:Berlatar Belakang Jembatan Ampera, Ini Cara Unit Kosti Sumsel Gelar Upacara Bendera
Elen menambahkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.
Program-program pembinaan ini sendiri diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Elen mengimbau seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana agar menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik.
BACA JUGA:Kongres XXI PMII Dihantam Badai Konflik, Ketua Umum PB Abdullah Syukri Gercep Lakukan ini