Waduh! Penyidikan Perkara Dinas Pemuda dan Olahraga TA 2022, Kejari OKI Melakukan Penyitaan, Gara-gara Ini
Tim jaksa penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI Tahun Anggaran 202--Humas Kejati Sumsel
OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) yang dipimpin oleh Kepala Kejari OKI melakukan penggeledahan dan penyitaan pada Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
Terkait dengan penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran (TA) 2022.
"Bahwa pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan oleh tim jaksa penyidik kita tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H, Selasa 20 Agustus 2024.
Dan juga surat penetapan penggeledahan dan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung. Bahwa untuk melaksanakan kegiatan penggeledahan dan Penyitaan tersebut.
BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, Pj Bupati OKI Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Srinanti
BACA JUGA:Pj Sekda Tekankan Advokasi Layanan Pendidikan Inklusif dan Merdeka Belajar
Kepala Kejari OKI memberikan arahan kepada tim jaksa penyidik Kejari OKI agar melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir sesaui dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan oleh tim jaksa penyidik Kejari OKI kita terkait dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam anggaran belanja langsung," katanya.
Dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI TA 2022 adalah untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan alat bukti.
Sehingga dapat membuat terang perkara tersebut, selain itu tujuan dilakukan penggeledahan dan penyitaan.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD OKU Timur Dilantik Siap Bantu Suara Masyarakat, Ini Program Kerjanya
BACA JUGA:Resmikan Pembangunan Jalan Kabupaten di Desa Raman Jaya, Ini Arahan Bupati OKU Timur
Hal ini guna untuk mencegah penghilangan atau pemusnahan alat bukti yang diperlukan untuk melengkapai berkas perkara.
Bahwa kegiatan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten OKI TA 2022 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dengan di damping oleh tim pengamanan dari Polres OKI.