https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Muara Enim Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Tujuannya?

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan