Kejari Muara Enim Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Tujuannya?
Editor: Kurniawan
|
Jumat , 23 Aug 2024 - 11:22
Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).--Humas Kejati Sumsel