https://palpres.bacakoran.co/

Penyuluhan Hukum Anti Bullying, Ini Langkah Tepat dan Sasaran Kejati Sumsel

Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel Dyah Rahmawati, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum mengenai upaya pencegahan Bullying atau perundungan di lingkungan SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang, Jumat 23 Agustus 2024.--Humas Kejati Sumsel

"Dengan adanya program JMS kita ini bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum.  

Sehingga para siswa tidak terlibat dalam pelanggaran UU ITE (UU No. 19 Th. 2016). Sesuai dengan motto penerangan hukum Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

BACA JUGA:Telah Dibuka! Pengadaan Pegawai Kementerian PUPR Tahun 2024 Sebanyak 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

BACA JUGA:Kepala BNNP Sumsel Bertemu Langsung Pj Gubernur, Bahas Sinergi Ini

"Kita harapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana khususnya perkara ITE," katanya.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, pihaknya ingin mendekatkan para siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Hal ini supaya para siswa lebih tahu mengenai hukum. Materi yang ditekankan dalam program ini yaitu agar para siswa tidak melanggar UU ITE dan mengetahui etika bermedia sosial yang baik.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan