RAPBD Pagaralam Resmi Disahkan, Pj Wako Tindaklanjuti Masukan yang Ada

Pj Wako dan Wakil Ketua 1 DPRD mengesahkan RAPBD Kota Pagaralam-istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagaralam tahun anggaran 2024 secara resmi disahkan.

Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia, dan Hj Dessy Siska, Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam melakukan penandatanganan bersama RAPBD itu.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pagaralam, Rabu (22/11/2023).

Penandatanganan ini terlaksana setelah ada kesepakatan bersama yang sesuai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan RAPBD Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:DPRD Gelar Jawaban Walikota Palembang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Banggar telah menyatakan bahwa persetujuannya mengenai RAPBD tahun 2024 dan dapat disahkan. Banggar juga memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk melakukan penandatanganan.

Akan tetapi, Banggar DPRD Kota Pagaralam menyatakan juga beberapa catatan dan saran kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.

Hal itu terkait dengan pelayanan masyarakat agar dapat dilakukan lebih baik lagi.

Pj Walikota Lusapta setelah melakukan penandatanganan RAPBD tersebut, menyatakan beberapa hal terhadap dengan catatan dan masukan yang diberikan.

BACA JUGA:Tujuh Fraksi DPRD Palembang Setujui Empat Raperda Untuk Dibahas

Lusapta menyampaikan pihak Pemkot Pagaralam akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku. Masukan-masukan tersebut akan menjadi dasar perencanaan bagi kami dalam pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di Kota Pagaralam,” pungkas Pj Walikota Lusapta.

Sebelum ini, Pj Wako Pagaralam pernah menyatakan menginginkan anggaran sesuai dengan Proyeksi Pendapatan Daerah.

Lusapta menyampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna XII sidang ke-II DPRD Kota Pagar Alam awal November lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan