Wah! PJU Polda Sumsel Ikut Usung Jenazah Orang Tua Anggota Bidhumas, Siapa Orangnya?
PJU Polda Sumsel Yakni Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto ikut usung jenazah almarhum Arif Amin bin Muhammad Amin Ayahanda mertua Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel Kompol Dwi Citra untuk dilakukan shalat.--Bidhumas Polda Sumsel
Baik sampai ke tempat penyelenggaraan shalat maupun sampai ke pemakaman, akan mendapatkan dua qirath.
"Satu qirath setara dengan besar gunung Uhud ucap Alumni Unversitas Al-Azhar Mesir," tambahnya.
BACA JUGA:Bakal Ada Agenda Penting, Berikut Imbauan Direktur Binmas Polda Sumsel ke Personel
BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol! Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan pada Anggota Ini
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ.
Artinya: “ Barangsiapa yang mengiring janazah seoran muslim dengan sebuah keimanan dan mencari ridla Allah, orang itu mengiringi janazah sampai shalat selesai dan sampai usai menguburkannya, ia pulang membawa pahala dua qirath. Setiap qirath itu sama dengan gunung Uhud. Dan barangsiapa yang menshalatinya lalu pulang sebelum dimakamkan, dia pulang dengan membawa satu qirath (HR Bukhari: 47).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari menyatakan bahwa pahala dua qirath itu didapat apabila seseorang mengiring dengan membersamai janazah, tidak berangkat sendiri-sendiri.
BACA JUGA:Sabet Juara II di Awarding Day Kreasi Setapak Perubahan Polri, Begini Ekspresi Wajah Kapolda Sumsel
وَمُقْتَضَى هَذَا أَنَّ الْقِيرَاطَيْنِ إِنَّمَا يَحْصُلَانِ لِمَنْ كَانَ مَعَهَا فِي جَمِيعِ الطَّرِيقِ حَتَّى تُدْفَنَ فَإِنْ صَلَّى مَثَلًا وَذَهَبَ إِلَى الْقَبْرِ وَحْدَهُ فَحَضَرَ الدَّفْنَ لَمْ يَحْصُلْ لَهُ إِلَّا قِيرَاطٌ وَاحِدٌ انْتَهَى
Artinya: “Konteks mendapatkan dua qirath di sini dihasilkan bagi orang yang membersamai janazah sepanjang jalan sampai dikebumikan. Kalau melaksanakan shalat lalu pergi ke kuburan sendiri, maka hanya mendapatkan satu qirath saja” (Ahmad bin Ali ibn Hajar al-Asqalani, sebagaimana dijelaskan didalam kitab Fathul Bari).
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".