Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Ini Hasil Didapatkan Jaksa Penyidik Kejari Banyuasin
Tim Jaksa Penyidik Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup dan UPTD Laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
Yang beralamat di Komplek Perkantoran Kabupaten Banyuasin. Penggeledahan dilakukan oleh 7 orang Jaksa Penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Hendy, S.H.
Adapun penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-1717/L.6.19/Fd.1/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024.
Perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemungutan Biaya Uji Sample Laboratorium yang tidak Sesuai dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:Pendaftaran Cawako-cawawako Pagaralam, Pasangan Hepy-Efsi Mendaftar Pertama
"Tujuan kegiatan yang kita lakukan ini yang melakukan penggeledahan adalah untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi," ujar Hendy.
Hal ini guna menemukan tersangka, mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara.
Penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris Dinas, ruang Kepala Bidang, ruang Kasubag Keuangan, ruang Bendahara/Keuangan.
Kemudian, ruang kepala UPTD Laboratorium, ruang Kabag TU, ruang Bendaraha/Keuangan dan ruang staff UPTD Laboratorium.
BACA JUGA:Calon Alternatif, PDI-P Usung ESP dan Riezky di Pilgub Sumsel
BACA JUGA:Peran Bapak Asuh Stunting Belum Maksimal, Pj Bupati Lahat Tekankan Ini
"Dari hasil penggeledahan, Tim Jaksa Penyidik kita berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen untuk kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen tersebut yang akan dijadikan sebagai bukti dalam pengembangan perkara tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin hadiri rapat koordinasi mitigasi potensi permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di The Alts Hotel Palembang.