https://palpres.bacakoran.co/

Susahnya Atasi Illegal Drilling, Pj Gubernur Elen Setiadi Punya 3 Solusi Jitu Penanganan, Coba Tebak!

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi memimpin Rakor Pertimbangan Penyelesaian Illegal Drilling di Kantor Kemenko Perekonomian RI. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

Hanya saja di kesempatan berikutnya terdapat perkembangan baru untuk dituangkan dalam bentuk Perpres. 

Elen membeberkan 1 bulan lalu, Pemprov Sumsel juga sudah melakukan rapat bersama Kapolda dan pihak terkait. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Setujui Pembentukan Satgas Tangani Kasus Illegal Drilling, Ini Kata Kapolda

BACA JUGA:Illegal Drilling Kian Marak! Pj Bupati Muba bersama Sekda Gercep Lakukan Tindakan Terpuji ini

Bahkan pihak Pemprov Sumsel telah membentuk Satgas khusus untuk penanganan illegal drilling dan refinery ini. 

"Nah, rapat kali ini kita lakukan untuk mengupayakan bagaimana penyelesaian regulasinya bisa permanen secara berkelanjutan kedepan, sehingga aspek keamanan dan pengaturan regulasi bisa dilakukan," cetus Elen. 

Pada perkembangan terkini di 4 Juni 2024 lanjut Elen, hasil Rakor dengan Kemenko Polhukam mengungkapkan bahwa untuk pengaturan sekurang-kurangnya harus dalam bentuk Perpres.

Mengingat substansi pengaturannya bersifat lintas Kementerian/Lembaga atau K/L (hukum, lingkungan, daerah, badan usaha dll), peniadaan upaya penegakan hukum, penyusunan rancangan regulasi untuk pembinaan, penyelesaian dan penanganan illegal drilling dan lain-lain. 

BACA JUGA:Cipayung Plus Bersuara! Pj Gubernur Elen Setiadi Siap Libatkan Mahasiswa Tangani Karhutla dan Illegal Drilling

BACA JUGA:Polda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Pengaturan melalui Perpres ini sambung Elen, diharapkan sejalan dengan saran Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri. 

Di mana pengaturanya mengedepankan upaya peniadaan penegakan hukum agar diusulkan dalam Rapat bersama Presiden untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden. 

Elen kemudian menyampaikan usulan solusi yang dapat dilakukan dalam penanganan illegal drilling ini dan terdiri dari beberapa hal. 

Di antaranya penyusunan rancangan regulasi untuk pembinaan, penyelesaian, dan penanganan illegal drilling. 

BACA JUGA:Komitmen Berantas Praktik Illegal Drilling dan Penyalahgunaan Minyak, Kapolda Sumsel Datangi Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan