https://palpres.bacakoran.co/

WAJIB SIMAK! Ini Kekuatan Politik Parpol Pendukung dan Pengusung 3 Paslon yang Bersaing di Pilgub Sumsel

Ada 3 pasangan calon (paslon) bakal berkompetisi di kontestasi Pilgub Sumsel yang berbarengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang.--kolase koranpalpres.com

Wow, bukan angka yang tidak sedikit

Sementara Parpol peserta Pemilu 2024 yang belum menentukan pilihan Paslon adalah Partai Buruh yang mengkoleksi 26.707 suara sah (0,54%).

Dan Partai Ummat yang sukses mengantongi 14.108 suara sah (0,29%).

BACA JUGA:Ini 10 Kota Ternyaman di Indonesia untuk Ditinggali, Ada Favorit Kamu?

BACA JUGA: Wuih Dikucuri Rp 1 Triliun Lagi, Jalan Tol di Sumsel Ini Jadi Seharga Rp15,47 Triliun

Terpisah, Anggota KPU Provinsi Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko memprediksi hanya 3 paslon yang akan bersaing di Pilkada Sumsel.

"Sementara masih 3 Paslon, pendaftaran di hari akhir ini sampai pukul 23.59 WIB," beber Handoko, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia mengemukakan, selama 3 hari pendaftaran (27-29 Agustus 2024), sudah 3 bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang mendaftar di KPU Provinsi Sumsel. 

Ketiganya telah memenuhi kelengkapan syarat dan dokumen yang ditentukan KPU, selanjutnya tinggal diverifikasi.

BACA JUGA:Paling Ampuh! Ini 5 Obat Migrain Mudah Ditemukan di Apotik

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Cafe Populer di Palembang, Tempat Nongkrong Nyaman!

Masih kata Handoko, untuk Pilkada Sumsel nihil calon yang mendaftar dari jalur perseorangan. 

Dia mengimbuhkan, tersisa 2 parpol yakni Partai Buruh dan Partai Ummat yang belum memberi dukungan kepada bakal calon kepala daerah.

Disinggungnya bahwa batas minimal dukungan Parpol atau gabungan Parpol harus mencapai 371.188 suara sah (7,5% dari suara sah). 

“Sementara apabila Partai Buruh dan Partai Ummat yang tersisa hanya memiliki jumlah 40.815 suara sah,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan