https://palpres.bacakoran.co/

Terungkap! Ibu Aniaya Anak Kandung di Ogan Ilir Sudah Pernah Buat Surat Perjanjian Tak Mengulangi Ulahnya

Ternyata ibu aniaya anak kandung di Kabupaten Ogan Ilir sudah berulang kali melakukannya-kolase-

Hal ini diakui Kepala Desa Seri Bandung, Pansuri.

Menurut Pansuri, pihaknya pernah menyelesaikan perkara ibu SR menganiaya anak kandungnya ini.

BACA JUGA:BRAVO! Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita Mengapung Dibawa Jembatan Tanjung Senai

BACA JUGA:Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir, Ini Kondisi Terbarunya

"Dia (SR) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya untuk menganiaya anaknya, itu dinyatakannya dalam surat perjanjian itu," ungkap dia.

Dengan dasar inilah, pihak Pemerintah Desa membawa SR ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan interograsi setelah viral video anaknya ditanyai gurunya.

"Tapi, dari pihak kepolisian belum mem-BAP (membuat Berita Acara Pemeriksaan) karena belum ada laporan, dan barangkali ada nasihat (dari polisi kepada SR)," imbuhnya.

Pihak Pemdes Seri Bandung pun membawa SR pulang dan urun rembuk serta meminta ke suami SR agar mengantar istrinya ke orang tuanya. 

BACA JUGA:Viral Detik-detik Remaja Putri Jatuh Saat Panjat Pinang di Tanjung Senai Ogan Ilir

"Untuk sementara ini suruh dia (SR) berpikir, merenung dulu kembalikan ke kampung halamannya di Ogan Komering Ulu (OKU)," tuturnya.

Hal ini juga katanya, bukan niat hati untuk memisahkan kedua suami istri itu, melainkan untuk mengoreksi dirinya.

"Bukannya kami bermaksud memisahkan pasutri itu. Lagipula itu bukan juga wewenang kami," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan