https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Kejari Lahat Periksa Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kasus Apa Ya?

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah.--Humas Kejati Sumsel

Penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada hari Selasa 27 Agustus 2024 tersanga YR melalui pihak keluarga.

Dan Penasihat Hukumnya juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100.000.000 kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat. 

BACA JUGA:Menuju Perubahan, Cabup BZ didampingi Mantan Bupati Lahat Janjikan Pembangunan Merata, Ini Detail Programnya

BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Penghargaan dalam Rakornas Stunting 2024, Pj Bupati: Kerja Keras OPD dan Masyarakat

Selain itu tersangka YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105.000.000.

"Hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sebesar Rp405.000.000," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H. 

Bahwa proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan