https://palpres.bacakoran.co/

Cover Jamsostek Pekerja Sumsel Masih Rendah, Tahun Depan Pemprov Bantu Pembiayaan Iuran Pekebun Sawit

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (kiri) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Muhyidin menandatangani MoU melindungi pekebun sawit Sumsel. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

BACA JUGA:Kepada Pramuka di Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Ingatkan Perusak Persatuan NKRI

“Bila terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia saat bekerja, mereka akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan berlaku,” imbuhnya.

Menurut dia, realisasi program JKK dan JKM bagi pekebun kelapa sawit melalui DBH Sawit ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik.

Kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. 

"Kami berharap, lewat program ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekebun kelapa sawit untuk menjadi peserta Jamsostek," cetusnya.

BACA JUGA:Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Mudah Kok!

BACA JUGA:Cukup Bayar Premi Rp 20.000 Perbulan, Anda Rasakan Manfaatnya dari BPJS Ketenagakerjaan

Terlebih Elen juga berharap agar program ini dapat menjadi contoh bagi sektor informal lainnya dalam upaya mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Dengan diluncurkannya program JKK dan JKM bagi pekebun kelapa sawit diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tukasnya.  

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Palembang, Muhyidin menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel atas komitmennya memberikan perlindungan pada pekebun kelapa sawit. 

"Bahkan luar biasanya, ini merupakan yang pertama di Indonesia," tutur Muhyidin. 

BACA JUGA:Mohon Maaf, BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung 21 Layanan Kesehatan Mulai Agustus, Ini Daftarnya

BACA JUGA:RSUD Lahat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Siap Hadirkan Pelayanan Terbaik Tanpa Batas

Menurut dia komitmen Pemprov Sumsel begitu tinggi, apalagi tahun 2025 Pemprov Sumsel menargetkan akan memberikan perlindungan hingga 36.000 pekebun sawit. 

Saat ini sambung Muhyidin, kondisi ketenagakerjaan dan jaminan sosial di Indonesia dari jumlah pekerja baik formal dan informal serta pekerja rentan mencapai 139 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan