https://palpres.bacakoran.co/

BNNP Sumsel Audiensi Dengan Stakeholder, Beginilah Hasilnya

BNNP Sumsel melakukan audiensi dengan stakeholder di Kantor SKK Migas Sumsel yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M.--humas BNNP Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi dengan stakeholder di Kanotr SKK Migas Sumsel, Kamis 5 September 2024.

Kegiatan ini tidak lain dalam rangka harmonisasi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M mengatakan, bahwa SKK Migas dan BNNP Sumsel akan melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba dan deteksi dini terhadap sopir minyak tangki beserta karyawan lainnya.

"Dalam rangka harmonisasi program P4GN, kita Bersama SKK Migas akan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dan deteksi dini terhadap sopir minyak tangka serta lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Sosialisasikan P4GN, Kampus Ini Jadi Sasarannya

BACA JUGA:Resmi Turun! Cek Daftar Info Terbaru Harga BBM di SPBU Berlaku 6 September 2024

Selain itu, juga melakukan pencegahan melalui edukasi dan informasi P4GN dari program SKK MIGAS "Peduli" di lingkungan pendidikan.

Jenderal bintang 1 ini menuturkan, bahwa untuk mewujudkan Sumsel bebas dari narkoba perlu di gencarkan sosialisasi P4GN ini.

"Kita ketahui bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah kita bersama, dimana Presiden Joko Widodo telah menyamaikan bahwa negara kita ini sedang tidak baik-baik saja," katanya.

Hal ini karena Indonesia menghadapi darurat narkotika dan Presiden Joko Widodo memerintahkan semua pihak untuk bersama-sama melakukan perang peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Wah! Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Kembali Jadi Narasumber, Ini Temanya

BACA JUGA:Ada Car Free Day Baru di Palembang, Kurangi Polusi Hidup Lebih Sehat, Ini Lokasinya

Bahkan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku seperti pengedar, kurir hingga bandar yang melakukan perdagangan gelap barang haram ini.

"Jadi sesuai dengan kebijakan pemerintah, kita terus melakukan giat tersebut hingga melakukan sosialisasi mengenai program P4GN," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan