https://palpres.bacakoran.co/

Wakili Pj Wako, H Hermawan Buka Acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatra Selatan

H Hermawan, Asisten 3 Setdako Pagaralam wakili Pj Wako buka Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah-Humas Protokol Pagaralam-

BACA JUGA:Penerimaan Pajak dan PNBP Meroket, Tren Positif Kinerja APBN Sumsel Bikin Menkeu Sri Mulyani Sumringah

Hermawan menyampaikan inilah kota kami, Kota Pagar Alam.

Dilihat dari jumlah penduduknya, saat ini sekitar 149 ribu jiwa. Kemudian secara kewilayahan Pagaralam memiliki 5 kecamatan dan 35 kelurahan.

"Kami adalah kota tujuan wisata, sehingga kami sangat berharap dengan para peserta dalam pertemuan ini, kiranya nanti kalau sudah ada waktu luang, kami persilahkan untuk mengunjungi wisata-wisata kami," ujar dia lagi.

H. Hermawan, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatra Selatan Bulan Agustus oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan.

Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna Villa Gunung Gare Kota Pagar Alam, pada Rabu (04/09/2024).

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kembali Selenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, ini Jadwalnya!

Kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi terkait penerimaan pajak daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Yakni pajak kendaraan bermotor dan lainnya. 

Untuk bulan lalu Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Sumsel diwakili Kabid PDLL H. Derga Karenza S.P, M.M memimpin Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah Bulan Juli 2024.

Rekonsiliasi Retribusi Daerah di Aula Sriwijaya Bapenda dihadiri 17 OPD Pemungut Retribusi Daerah dan BPKAD Prov. Sumsel, Rekonsiliasi menjadi giat bulanan yang rutin dilaksanakan sebagai proses pencocokkan saldo dalam catatan akuntansi entitas untuk akun kas dengan informasi yang sesuai pada laporan yang disampaikan oleh setiap Bendahara OPD Pengelola Retribusi Daerah kepada Bidang Pendapatan Lain-lain, Hibah, Retribusi dan Penerimaan Pusat Bapenda Provinsi Sumsel yang dikoordinasikan secara langsung kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan