10 Juta Batang Rokok Ilegal Lebih Dimusnahkan Bea Cukai Aceh, Potensi Rugikan Negara Rp31,5 Miliar
Pemusnahan rokok ilegal secara simbolis dilaksanakan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh,--kanwil bea cukai aceh for koranpalpres.com
Masih kata Leni, Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal.
Pihaknya juga berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.
BACA JUGA:Inilah 9 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Perokok Terbanyak Menurut BPS
BACA JUGA:YJI Sumsel Edukasi Anti-Rokok Menuju Sumsel Sehat, Apresiasi Pj Ketua TP PKK di Luar Dugaan
Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk menjunjung integritas.
“Segala keluhan, kritik, saran atau pertanyaan dapat disampaikan melalui +62 851-5777-2550,” pungkasnya.