Buset! Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris JAD Bima
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris kelompok JAD Bima, Nusa Tenggara Barat. Hal itu dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago --Bidhumas Polda Sumsel
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” tandasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 7 orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus menjelang kunjungannya ke Indonesia.
BACA JUGA:Masuk Secara Legal ke Indonesia, Ini Tindakan Polri Hingga Buronan Kasus Pencucian Uang Dideportasi
BACA JUGA:Pengecekan Persiapan Satpas Menjelang Evaluasi Ombudsman 2024, Ini Langkah Wakapolres Empat Lawang
Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah, antara lain Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar, menjelaskan bahwa tujuh tersangka ini melakukan provokasi melalui komentar di media sosial yang berisi ancaman bom hingga pembakaran gereja.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” ungkap Kombes Aswin kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat dalam berbagai bentuk provokasi di media sosial.
BACA JUGA:MANTAP! Aksi Heroik Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pulogadung Berujung Tiket Sekolah PAG
BACA JUGA:PJU Polri Ini Sampaikan Apresiasi Kapolri Ke Anggota Penggali Kubur, Siapa Dia?
Mulai dari seruan ancaman bom, serangan fisik, hingga pembakaran tempat ibadah.
Kombes Pol Aswin juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan melibatkan beberapa institusi kepolisian daerah bersama dengan Densus 88.
Penangkapan ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan dalam mencegah potensi ancaman teror yang beredar di dunia maya.
Terutama dalam momen penting seperti kunjungan pemimpin agama dunia. Semua pelaku kini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tim Itwasum Polri Audit 6 Institusi Salah satunya Polres Lahat, 4 Item Ini Fokus Pemeriksaannya