Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Prabumulih Lakukan Lakukan Langkah Ini
Memasuki musim kemarau yang melanda warga kota Prabumulih yang membuat sebagian warga semakin hari kian kesulitan air bersih. Hal ini menjadi perhatian bagi Polres Prabumulih untuk memberikan bantuan bagi warga yang membutuhkan.--andre
“Dengan adanya kegiatan yang memang rutin ini, maka diharapkab terjalinnya komunikasi yang baik antar Polri dan masyarakat. Sehingga terwujudnya Polri yang Presisi hadir menuju Indonesia Maju,” pungkasnya.
Sebelumnya, Personel Satlantas Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan rutin setiap akhir pekan yaitu KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), Sabtu 7 September 2024.
BACA JUGA:Ada KRYD Dilakukan Personel Satlantas Polres Prabumulih, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:Wah! Ada Pertemuan Kapolda Dengan Pengurus Musi Runner Palembang di Polda Sumsel, Bahas Apa?
Kegiatan dilaksanakan pada setiap Sabtu dan Ahad mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kasat lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina S.H M.Si menegaskan petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan.
Dengan fokus pada upaya meminimalisasi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Mereka juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan Bersama," ujarnya.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Raih Penghargaan, Kategori Apa Ya?
BACA JUGA:Masuk Secara Legal ke Indonesia, Ini Tindakan Polri Hingga Buronan Kasus Pencucian Uang Dideportasi
Selain itu, imbauan juga diberikan kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Hasil hunting kegiatan KRYD masih didapati pengendara roda dua tidak menggunakan helm, kendaraan dengan TNKB mati/ sudah tidak berlaku.
Kendaraaan dengan menggunakan knalpot bising dan Pengendara tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
"Kemudian pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengendara tidak memiliki surat ijin mengemudi/ SIM," tandas Kasat Lantas.
BACA JUGA:Pengecekan Persiapan Satpas Menjelang Evaluasi Ombudsman 2024, Ini Langkah Wakapolres Empat Lawang