Wah! Ada Wanita Cantik dari Kejati Sumsel Ikut Workshop Jurnalistik Untuk Kehumasan, Ternyata Ini Sosoknya
Wah ada Wanita cantik dari Kejati Sumsel mengikuti acara Workshop Kehumasan Puspenkum Tahun 2024 yang secara langsung di Jakarta, Selasa 10 September 2024.--Humas Kejati Sumsel
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Wah ada wanita cantik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti acara Workshop Kehumasan Puspenkum Tahun 2024 yang secara langsung di Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Wanita cantik itu tidak lain Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. didampingi staff Penkum Kejati Sumsel.
Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen yang di wakili oleh Sesjam Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H.
Konsinyering hari ini (Selasa, red) mengangkat tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan Dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa Dan Media Online".
BACA JUGA:Perwakilan BNNP Sumsel Ini Ada di Balai BPOM Palembang, Giat Apa?
BACA JUGA:Jelang Kunjungan Kepala BNN RI, Kepala BNNP Sumsel Datangi Mapolda, Untuk Apa Ya?
Dalam sambutannya tersebut menurutnya tema ini sangat relevan dengan arahan Jaksa Agung pada saat Rakernis Kejaksaan Tahun 2024.
"Saya sangat menyambut baik program yang dilaksanakan oleh Puspenkum ini, karena penguatan fungsi kehumasan sangat penting di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini," ujarnya.
Tidak ada lagi informasi yang harus tutup-tutupi, namun justru harus kita buka seluas-luasnya agar masyarakat semakin mengerti dan memahami kinerja Kejaksaan.
Oleh karena itu lanjut dia mengatakan, diperlukan kinerja yang solid dari Puspenkum, Kasi Penkum dan seluruh Kasi Intel di wilayah.
BACA JUGA:Waduh! Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel di YSPP Pusri, Apa Tujuannya?
Pada kegiatan workshop ini ada beberapa hal yang ingin saya tekankan, yang pertama sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021, Jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja.
Yang kedua, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.