Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024, Sekda Palembang Beri Saksi Tegas ASN ‘Nakal’
Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim menekankan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang wajib netral selama Pilkada 2024--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tinggal menghitung hari, untuk itu para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta jaga netralitas.
Jika tidak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak segan akan memberikan sanksi tegas para ASN yang ketahuan nakal.
Hal ini ditegaskan Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim menekankan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang wajib netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, sanksi ringan hingga berat menanti ASN yang berupaya menggunakan posisi/ jabatannya untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilkada ini.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ingatkan ASN Jaga Netralitas Musim Politik, Kedapatan Ini Sanksinya
BACA JUGA:Khusus Kepala Desa, Ini Cara Kejari Lahat Cegah Korupsi dan Netralitas Pilkada, Apakah Itu?
"ASN akan disanksi tegas jika terbukti tidak netral. Kejadian beberapa waktu lalu seperti Camat Sako sudah di proses di Bawaslu meski tidak terbukti bersalah," katanya.
Aprizal meminta seluruh ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai perkataannya atau tindakan lainnya menuju unsur memprovokasi untuk tidak netral.
"Medsos gunakan dengan bijak, baik itu Facebook, Instagram, WhatsApp dan lainnya, jangan sampai media menjadi sarana tidak netral," katanya.
Menurutnya, imbauan untuk netral ini merupakan seruan dari PJ Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, yang menjalankan ASN untuk netral.
BACA JUGA:ASN OKU Timur DIminta Jaga Netralitas dan Tidak Berpihak Kepada Satu Calon, Ini Sanksinya
"Kita ikuti saran dan arahan PJ Walikota untuk netral sebagai salah satu sarana menyukseskan Pilkada serentak 27 November mendatang," jelasnya.
Sebelumnya Pj Walikota Palembang, Ucok A Damenta juga menegaskan agar para ASN dapat menjaga netralitas selama Pilwako Palembang.