7 Isu Utama Program Strategis Pemprov Sumsel Dalam Penyusunan RAPBD 2025, Nomor 1 Percepatan Penyelesaian PSN
Pj Gubernur Elen Setiadi (kiri) menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna ke-90 DPRD Sumsel.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ada 7 Isu Utama Program Strategis Pemprov Sumsel dalam Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Demikian disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam Rapat Paripurna ke-90 DPRD Provinsi Sumsel, Jumat sore, 13 September 2024.
Rapat Paripurna itu dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Pj Gubernur Sumsel Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.
BACA JUGA:SMB IV Audiensi Pj Gubernur Elen Setiadi, Bikin Kesepakatan Besar Hidupkan Marwah Melayu di Sumsel
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Elen Setiadi bersyukur lantaran semua pihak dapat hadir kembali di ruangan ini dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
“Seperti yang telah kami sampaikan terdahulu bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2025 merupakan kelanjutan dan penjabaran dari RKPD Tahun 2025,” tuturnya.
RKPD 2025 sambung Elen Setiadi, berpedoman pada Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan juga mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah.
Kemudian, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
BACA JUGA:Hadiri IMT-GT Chief Ministers and Governor’s Forum 2024, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Puji ADB
Elen Setiadi menjelaskan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjawab isu utama program strategis Provinsi Sumsel yaitu:
1. Percepatan Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).