6 Komitmen Parpol di Ogan Ilir, No 2 Bisa Komit Gak Ya?

Dalam deklarasi kampanye damai yang digelar Bawaslu Ogan Ilir, perwakilan partai politik menyatakan 6 komitmen.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Seluruh perwakilan Parpol atau Partai Politik di Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan 6 komitmennya dalam mengahadapi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Penyampaian 6 Komitmen ini disampaikan perwakilan Parpol di acara rapat koordinasi pengawasan deklarasi kampanye damai Pemilu 2024 tanpa politik uang, hoaks, dan politisasi sara yang digelar Bawaslu Ogan Ilir.

Kegiatan ini digelar di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis 24 November 2023 malam bersamaan dengan diskusi panel yang berlangsung sekitar 4 jam.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kajari Ogan Ilir, Wakapolres Ogan Ilir, Ketua MUI, KPU dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir sendiri.

BACA JUGA:Hadir Deklarasi Kampanye Damai, Bupati Panca Ungkap Hal Ini

Selain itu, seluruh perwakilan Partai Politik dengan mines Partai PKN semuanya hadir, hadir juga seluruh Panwas Kecamatan (Panwascam), dan awak media.

Dalam deklarasi kampanye damai ini, perwakilan partai politik menyatakan 6 komitmen: 

1. Melaksanakan kampanye / sesuai dengan peraturan perundang-Undangan yang berlaku.

2. Tidak melakukan politik uang / dan menjanjikan imbalan / dalam Bentuk apapun kepada pemilih.

BACA JUGA:Dinilai Aktif Lakukan Hal Ini, Bupati Panca Dapat Penghargaan Dari Pusat

3. Tidak melakukan intimidasi, / ujaran kebencian / dan menyebarkan Berita bohong (hoaks) / dalam berkampanye.

4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, / agama, / suku, / Ras, / golongan, / calon dan/atau peserta pemilu yang lain, / serta Penghasutan / dan adu domba dalam kegiatan kampanye.

5. Tidak mengikutsertakan, / pihak – pihak yang dilarang / di dalam Peraturan perundang-undangan /untuk ikut berkampanye.

6. Mendukung badan pengawas pemilihan umum Ogan Ilir / melakukan Pencegahan, / pengawasan / dan penindakan pelanggaran / Terhadap tahapan kampanye / sesuai dengan peraturan perundang-Undangan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan