https://palpres.bacakoran.co/

Kendarai Sepeda Listrik, IRT di Palembang jadi Korban Penjambretan, Ini Kronologinya

Seorang IRT di Palembang menjadi korban penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuang Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu 14 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB. Dimana korban Ayu Islamiyati menunjukkan lokasi kejadian.--Kurniawan

Selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Reskrim Polsek SU I Palembang.

Perlu diketahui bahwa kasus ini merupakan tindak pidana curat sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 1946, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Dalami Kasus Owner 'Arisan Bodong', Yang Merasa Dirugikan Silahkan Melapor

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tewas, Polres Ogan Ilir Ambil Langkah Ini

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan