https://palpres.bacakoran.co/

Rezeki Nomplok! Desa Keban Agung Dapat Tambahan Dana Desa Rp 144 Juta, Ini Kata Kades

FOTO BERSAMA : Kades Keban Agung, Fitra Juanda dan Forkopimcam serta Ketua BPD dan perangkat desa berfoto bersama -Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat menjadi salah satu menerima anggaran tambahan dana desa sebesar Rp 144 juta, dan alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp 275 juta.

"Alhamdulillah, Ini merupakan berkat kerjasama dan kekompakan dari semua pihak, ikut terlibat sehingga kita menerima anggaran tambahan," sebut Kepala Desa (Kades), Fitrah Juanda, Selasa 17 September 2024.

Dia mengimbau, dengan begitu tinggal pengelolaannya untuk membangun infrastruktur, dan kebutuhan lainnya sehingga menunjang aktifitas ekonomi penduduk.

"Nantinya akan kita musyawarah serta bahas bersama Badan Perwakilan Desa (BPD), termasuk juga lembaga pemerintahan maupun masyarakat," terangnya. 

BACA JUGA:SELAMAT, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Nasional Kedua Sebagai Penerima Pegawai Terbanyak di Indonesia

BACA JUGA:Terobosan Luar Biasa! Pemkab Lahat Ciptakan Makanan Sehat dan Bergizi Melalui Pelaku Usaha Demi Cegah Stunting

Selain itu, masih urai dia, adanya tambahan anggaran dapat dibelanjakan kendaraan ambulance, pengadaan ikan, ternak kambing maupun keperluan masyarakat lainnya.

"Sehingga benar-benar memberikan manfaat untuk warga, sehingga kedepannya dampaknya diberikan positif kelanjutan program kerja," paparnya.

Ia mengemukakan, tambahan DD dan ADD ini justru sangat membantu untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik itu disektor fisik, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan lainnya.

"Disinilah kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga desa semakin maju dan terdepan termasuk juga melalui musyawarah desa 2025," tandas Fitra Juanda.

BACA JUGA:Warga Desa Mojosari BK 9 Belitang Keluhkan Bau Busuk Diduga dari Limbah Pabrik Pakan Ikan Milik Perusahaan Ini

BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya

Sementara itu, Ketua BPD Keban Agung, Yayusmar menuturkan, tentunya saja dengan adanya musdes 2025 ini seluruh usulan yang diserap melalui musyawarah dusun (Musdus), dapat dilaksanakan sesuai skala prioritas utama akan dilaksanakan.

"Kami pun akan mengawasi sekaligus memantau segala bentuk, yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) supaya dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran," harapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan