Bareskrim Sita Sejumlah Aset Milik Terpidana Narkoba Ini Mencapai Rp221 Miliar, Siapakah Dia?
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp221 miliar.--Bidhumas Polda Sumsel
BACA JUGA:Luar Biasa! Atlet Judo Polri Tambah Prestasi Membanggakan di PON XXI Aceh-Sumut, Berikut Buktinya
Hanya, katanya dengan memiskinkan akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda.
"Tahun 2030 kita menghadapi bonus demografi dan itu harus kita jaga untuk menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Komjen Wahyu.
Ia pun berterima kasih kepada PPATK, DitjenPas, BNN dan Kejaksaan atas kolaborasi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"