https://palpres.bacakoran.co/

KPU OKU Timur Resmi Tetapkan 2 Paslon Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024, Ini Sosoknya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur resmi menetapkan dua pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pilkada serentak 2024-Foto:Arman Jaya-

Mengenai pola pengundian tambah Sunarko, bola undian yang tersedia yakni dengan 10 nomor urut.

Kemudian metodenya, kedua Calon Wakil Bupati secara bergantian akan mengambil bola undian.

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Selama Pilkada Serentak 2024, KPU OKU Timur Gandeng Awak Media

BACA JUGA:KPU OKU Timur Buka Pendaftaran PPK dan PPS Akhir April Ini, Catat Tahapan dan Jadwalnya

Hal ini untuk menentukan urutan Calon Bupati mana yang akan lebih dahulu mengambil tabung nomor urut.

Selain itu, nomor terkecil pada bola undian yang dìambil Calon Wakil Bupati menentukan Calon Bupati untuk mengambil tabung nomor urut lebih dulu.

Setelah pengundian nomor urut, KPU OKU Timur juga akan melakukan deklarasi damai, yang dìikuti pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati bersama KPU serta forkompimda.

Terakhir kita juga akan melakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh PPK se-Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan