Kendala Masalah Sampah Rumah Tangga Masyarakat, Pemdes Karang Cahaya Lahat Beri Solusi Ini
RKPDes 2025 : Suasana penyampaian RPKDes 2025, Karang Cahaya, Kecamatan Kikim Selatan-Bernat/koranpalpres.com-
Selain itu, hasil usulan musyawarah dusun (Musdus) ada diantaranya tetap seputar infrastruktur pembangunan balai desa.
Peruntukannya digunakan kegiatan posyandu, pertemuan dengan warga dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Heboh! Halaman Pemkab Lahat Diserbu OPD dan Forkompinda, Ada Apa Ini?
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Lahat Buka Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlah dan Formasinya
"Hal ini menjadi skala prioritas juga karena belum ada balai desa, apabila ada pertemuan diadakan di kediaman kades, nah disatukan kami berencanakan untik kemaslahatan bersama," jelas Ika Dahyan.
Disamping usulan-usulan penduduk desa lainnya, supaya perkembangan desa terus tumbuh dan mereka pun dapat menikmatinya.
"Mudah-mudahan, tinggal menunggu petunjuk teknis dan pelaksana kaitan dengan besaran anggaran, yang akan dialokasikan untuk 2025 dan dialokasikan di dalam pembangunan," tandas dia.
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE melalui Kasi Ekobang, Saparudin SAP menerangkan, paling penting usulan yang ditampung pada saat musdus, dapat diakomodir dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa.
"Tentu saja yang memang diprioritaskan agar apa, yang dikerjakan betul-betul bermanfaat bagi semua masyarakat," imbaunya.
Dirinya menjelaskan, adanya penambahan anggaran di 2024 ini patut untuk disyukuri, sebab dari dana tersebutlah mampu merealisasikan belum terlaksana.
"Dana yang cukup besar itulah akan membantu, hanya saja pemdes dan BPD dapat menjalankan sesuai ketentuan berlaku," sebut Saparudin.
Ia berharap, kepada masing-masing Pemdes se Kecamatan Kikim Selatan untuk tidak melakukan hal-hal negatif, apalagi mengenai penggunaan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Semoga saja, dana yang diberikan oleh pemerintah supaya dikerjakan sesuai hasil musyawarah, dan jangan sesekali melakukan perbuatan yang tidak biak," tandasnya.