Memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas TPHP Lahat Vaksin 100 Hewan Peliharaan Warga, Ini Tujuannya
VAKSIN RABIES : Kabid Peternakan dan Keswan, Adi Sulistio STP (paling kanan) didampingi Plt Dinas TPHP Lahat dan Kabid Sapras serta jajaran, menyaksikan prosesi penyuntikan vaksin rabies pada hewan peliharaan-Bernat/koranpalpres.com-
"Nantinya, pihaknya juga akan merambah ke Kecamatan lainnya untuk melakukan hal serupa, terutama sekali warga yang memiliki anjing biasa dibawa ke kebun atau sebagai penjaga rumah," imbau dia.
Dirinya berharap, kedepannya di Kabupaten Lahat akan terhindar dari penyakit rabies, tinggal kesadaran pemiliknya untuk mau membawa hewan ke petugas.
BACA JUGA:Heboh! Halaman Pemkab Lahat Diserbu OPD dan Forkompinda, Ada Apa Ini?
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Lahat Buka Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlah dan Formasinya
"Agar cepat dibuktikan vaksin rabies dan tidak menyebabkan penularan kepada manusia, sebelum terlambat alangkah bijaksana cepat ditangani dengan serius," tandasnya.
Rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat menular pada hewan dan manusia, lanjut dia, virus rabies merusak saraf pusat hewan sehingga menyebabkan perubahan pada fisik dan perilaku hewan tersebut.
"Gejala rabies pada hewan dapat muncul dalam rentang waktu 5 hari hingga sekitar 1 tahun, namun umumnya muncul 30–90 hari setelah tergigit hewan yang terinfeksi," papar dirinya.
Ia mengemukakan, kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera memanfaatkan kesempatan ini, tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
"Nantinya, pihaknya juga akan merambah ke Kecamatan lainnya untuk melakukan hal serupa, terutama sekali warga yang memiliki anjing biasa dibawa ke kebun atau sebagai penjaga rumah," imbau dia.
Dirinya berharap, kedepannya di Kabupaten Lahat akan terhindar dari penyakit rabies, tinggal kesadaran pemiliknya untuk mau membawa hewan ke petugas.
"Agar cepat dibuktikan vaksin rabies dan tidak menyebabkan penularan kepada manusia, sebelum terlambat alangkah bijaksana cepat ditangani dengan serius," tandasnya.