Antisipasi Perundungan, Disdik Kota Palembang Gelar Bimtek Pencegahan Kekerasan
Disdik Kota Palembang menggelar bimbingan teknis terkait dengan pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah--Ist
Aksi perundungan tersebut diketahui terjadi pada tanggal 15 Agustus 2024 di dalam salah satu kelas di SMPN 5 Sekayu.
Kabar terbaru dari aksi tersebut baik pelaku maupun korban sudah berdamai meskipun merasa trauma.
BACA JUGA:Masa Kampanye, Cawagub Riezky Aprilia Ajak Stop Money Politics, Adu Konsep dan Program!
BACA JUGA:Gerak, Fungsi dan Makna Tari Tanggai di Kota Palembang Sumatera Selatan!
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musi Banyuasin, Iskandar Syahrianto, memastikan jika kedua belah pihak sudah berdamai.
Dia meminta kepada masyarakat maupun anak didik untuk dijadian pembelajaran sehingga tidak terulang lagi.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan memang kedua pihak sudah berdamai,” kata Iskandar seperti yang diberitakan beberapa media online di Sumatera Selatan.
Pihaknya menyayangkan adanya aksi perundungan di dunia pendidikan. Pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk terus mensosialisasikan bahaya perundungan.
“Sangat kami sayangkan (perundungan, red), semoga kedepan tidak terulang lagi,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba, Emilia Afrianita, mengaku akan memberikan himbauan kepada siswa dan sekolah terkait dengan bahaya perundungan.
Menurutnya, upaya pencegahan kasus perundungan ini harus melibatkan beberapa instansi seperti kepolisian, satpol PP dan lainnya.
Dalam kesempatan lain, pengelola SMPN 5 Sekayu memberikan klarifikasi atas video yang diduga aksi perundungan tersebut.