https://palpres.bacakoran.co/

Mengintip Peluang Pertanian Ogan Ilir, di Pundak Petani Milenial Ada Asa Kembalikan Kejayaan di Masa Depan

Artikel ini ditulis oleh Aisyah Puteri Utama, S.Tr.Stat., Statistisi Ahli Pertama di Kantor BPS Kabupaten Ogan Ilir, untuk memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) ke-64 tanggal 26 September 2024, dengan judul “Mengintip Peluang Pertanian Ogan Ilir”. --kolase koranpalpres.com

Unit usaha pertanian yang dicakup dalam ST2023 antara lain Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). 

Sementara itu moda pendataan yang digunakan dalam ST2023, pertama menggunakan Computer Assisted personal interviewing (CAPI) di mana pendataan dilaksanakan menggunakan perangkat elektronik berupa aplikasi FASIH. 

BACA JUGA:Sukseskan Program Desa Cantik di Muba, Ini yang Dilakukan Dinkomifo dengan BPS

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Fokus Turunkan Angka Kemiskinan, ini Kriteria Miskin Menurut BPS Sumsel

Yang kedua menggunakan Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), pendataan dilaksanakan menggunakan kuesioner kertas yang dilakukan secara door to door. 

Metode pendataan yang ketiga menggunakan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Namun metode ini hanya digunakan di wilayah DKI Jakarta dan ibu kota provinsi kecuali ibu kota provinsi di Papua. 

Hasil dari pencacahan lengkap ST2023 sudah dapat dinikmati oleh masyarakat luas. 

BACA JUGA:BPS Catat Angka Kemiskinan Prabumulih Nomor 2 Terendah di Sumsel, Ini Strateginya

BACA JUGA:BPS Sebut Angka Lansia di OKU Timur Tertinggi di Sumsel, DPPKB Luncurkan Sekolah Lansia

Publikasi ini disajikan dalam Publikasi Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 tahap I dan tahap II. 

Pada Publikasi Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 tahap I menyajikan data-data dasar pertanian dan beberapa data unggulan.

Pada publikasi ST2023 tahap I dapat kita peroleh data bahwa di Kabupaten Ogan Ilir terdapat Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 59.513 unit, Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 8 unit dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 7 unit. 

Sementara itu kecamatan dengan jumlah UTP terbanyak terdapat di Kecamatan Payaraman dengan jumlah UTP sebanyak 5.544 unit atau 9,32 persen dari Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:SELAMAT! Gedung Baru BPS Diresmikan, Wabup OKU Timur Pesan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan