Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan, Inilah Keterangan PDFMI
Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. --Bidhumas Polda Sumsel
SUMATERA BARAT, KORANPALPRES.COM - Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian.
Hal itu diungkapkan PDFMI usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian.
Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter.
Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.
BACA JUGA:Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024, Jenderal Bintang 2 Ini turun Langsung
BACA JUGA:Wow! Satgassus Pencegahan Korupsi Bertemu Langsung Kapolri, Ada Masalah Apa Ya!
"Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu 25 September 2024.
Ini, kata Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian.
Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri.
Sehingga luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.
BACA JUGA:Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri, Ketua Umum LPAI Bilang Begini
BACA JUGA:Hari Statistik Nasional ke-64, Ini Upacapan Pertama Mabes Polri
"Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri," ujarnya.
Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan.