https://palpres.bacakoran.co/

Percepatan Penurunan Angka Stunting, Ini Upaya Yang Dilakukan Wabup OKU Timur

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, SH didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Zaenal Abidin menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor dan Rembug Stunting Tingkat Kecamatan-Foto:Arman Jaya-palpres

MARTAPURA - Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Zaenal Abidin menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektor dan Rembug Stunting Tingkat Kecamatan.

Kegiatan tersebut dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKU Timur, berlangsung di Aula Kecamatan Belitang Madang Raya Rabu 18 Oktober 2023.

Turut hadir unsur Forkopimcam Belitang Madang Raya, Kepala Puskesmas Bangsa Negara, Kepala Desa Jati Mulyo.

Percepatan penurunan stunting sangat perlu melibatkan lintas sektor terkait, adanya keterlibatan peran Kepala Desa sebagai leading sektor dan tim penggerak PKK serta lintas sektor lainnya.

BACA JUGA:Deklarasi Pemilu Damai, Asosiasi UKM IKM Nusantara Bantu UKM Dapatkan NIB

Ia berharap TPPS dan TPK desa bisa bekerja secara optimal dalam upaya pendampingan keluarga beresiko stunting.

Wabup Yudha mengatakan beberapa waktu lalu telah di sahkan langsung oleh bapak bupati bapak ibu asuh stunting yang bertanggung jawab untuk menangangi kasus stunting yang ada di oku timur khusua nya di kecamatan bmr yang masih ada sekitar 13 anak stunting.

"Tugas bapak ibu yang di lapangan seperti  bidan,puskes dan dppkb harus selalu memantau apakah benar bapak dan ibu asuh stunting telah mengawasi anak anak stunting dengan benar demi mempercepat penurunan stunting di Kabupaten OKU Timur," tegasnya.

Yuda juga menyebutkan bahwa dari pendataan beberapa tahun sebelumnya menunjukan bahwa keluarga dengan resiko stunting tidak identik dengan kemiskinan.

BACA JUGA:Tetiba Asap Kepung Kota Prabumulih, Pj Walikota Keluarkan Kebijakan Belajar Secara Daring

Keluarga beresiko stunting lebih identik dengan pola pemberian asupan gizi pada ibu hamil dan bayi sampai usia 23 bulan.

“Jadi lebih kepada mindset yang tentunya kami butuh dukungan semuanya termasuk para camat, kades untuk mendukung tim lapangan kami mendekati masyarakat karena merubah mindset ini secara umum tidak mudah,” ungkapnya.

Perubahan mindset masyarakat terkait stunting ini menurutnya merupakan pekerjaan yang cukup sulit, namun bukan mustahil dilakukan.

Stunting ini bukan termasuk kategori penyakit namun merupakan efek buruk dari ketidakdisiplinan dalam memberikan asupan gizi pada ibu yang mengandung dan anak yang dilahirkan sampai maksimal 1000 hari pertama kelahiran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan