https://palpres.bacakoran.co/

Petisi RSUD Gandus! Puluhan Pegawai Tolak Kepemimpinan Direktur yang 5 Tahun Abaikan Hak Mereka

Suasana layanan kesehatan di RSUD Gandus semakin memburuk menyusul petisi yang disampaikan puluhan pegawai di RSUD ini kepada Pemkot Palembang menuntut pergantikan kepemimpinan RSUD.--Ist for koranpalpres.com

Mewakili rekan-rekannya yang lain, dia berharap agar kiranya penilaian inspektorat bersifat objektif dan tidak memihak sehingga petisi mereka dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Yang selalu kami pertanyakan kenapa pencairan baru akan dilakukan setelah sekian tahun, bagi kami sudah cukup terlambat karena selama ini sering ditanyakan bahkan pernah 2 kali mendapatkan teguran dari Dinkes untuk insentif petugas pemeriksaan TCM namun tidak ada respon,” tambahnya lagi.

BACA JUGA:RSUD Lahat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Siap Hadirkan Pelayanan Terbaik Tanpa Batas

BACA JUGA:Kado Spesial HUT BNI ke-78, RSUD Lahat Dihadiahi Satu Unit Ambulance, Ini Penampakannya

“Demikian juga untuk jasa pelayanan baru diproses baru-baru ini, sementara yang dari 2019 sampai skrg sama sekali belum pernah diproses,” tukasnya.

Senada F, pegawai lainnya yang juga mengeluhkan keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Pencairan jasa pelayanan itu sudah tertunda sejak tahun 2019 hingga 2024. 

Keterlambatan ini menimbulkan keresahan karena belum ada kepastian kapan hak-hak mereka akan dipenuhi.

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi ke-29, RSUD Palembang BARI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Pj Walikota

BACA JUGA:Jadi Rujukan Utama, RSUD OKU Timur Miliki Fasilitas Kesehatan Terlengkap dan Sediakan Pelayanan Ini

Wanita berjilbab ini mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Manajemen RS Gandus, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. 

“Kami telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Manajemen, katanya masih diurus, namun kok sampai detik ini tidak ada kepastian sama sekali,” bebernya.

Dia menambahkan, jasa pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, bukan Dinas Kesehatan Kota Palembang. 

Hanya saja, pihak rumah sakit terus mengulur waktu dengan alasan masih dalam proses revisi.

BACA JUGA:Gak Usah Binggung Kamar Penuh Ini Solusi dari RSUD Lahat Bagi Pasien, Simak Yuk Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan