https://palpres.bacakoran.co/

Kuatkan Daya Ketahanan Pangan! Ini Manfaat Lain Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi bersalaman usai menandatangani MoU dokumen usulan perencanaan pengembangan kawasan sawah rawa pasang surut tanah mineral sebagai PSN.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

Maka daerah ini akan menghasilkan produksi beras sebagai penguatan ketahanan pangan daerah dan nasional. 

“Dengan adanya pembukaan sawah, tentu masyarakat ada peluang pekerjaan baru dan lain sebagainya, ada hilirisasinya. Jadi akan sangat besar sekali manfaatnya bagi kita di Provinsi Sumsel,” katanya. 

BACA JUGA:Kasad Kick Off Ketahanan Pangan Terpadu Wilayah Kodim Banjar

BACA JUGA:2 Titik PJU dan Ketahanan Pangan, Jadi Fokus Monev Desa Sukanegara Lahat, Ini Pesan Kades

Lebih jauh Elen menerangkan, Perjanjian ini masih bersifat umum yang kemudian akan dilakukan pembahasan teknisnya, terlebih PT Danareksa memiliki keahlian di bidang financial. 

“Kemudian mereka (PT Danareksa) juga akan melakukan kajian mengenai pengolahan sawah atau untuk pertanian, dan studi-studi itu bisa kita pakai dan kita tinggal cocokkan saja dengan penelitian kita,” terangnya 

Adapun untuk model pengembangan Kawasan Saham Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel lanjut dia, ada 2 model pengembangan. 

Antara lain Model I optimasi lahan eksisting dan Model pengembangan II cetak sawah baru. 

BACA JUGA:Wow! Buka 16 Hektar Lahar, Kodim Bute Berkomitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Ketahanan Pangan Jadi Titik Fokus Tim Monev Cek ke Desa Nanjungan Lahat, Intip Yuk

Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini progres usulan Pemprov Sumsel untuk mengelola sawah rawa baik dari pasang surut maupun lebak yang diajukan ke Presiden dan telah disetujui. 

“Hal ini menjadi kabar positif dan memacu Pemprov Sumsel untuk segera melakukan progres lanjutan," beber Elen Setiadi.

"Sudah kita ajukan ke Presiden sebagai PSN dan sudah disetujui, mudahan-mudahan segera ada Permenko disetujui itu berarti statusnya PSN," terangnya.

Adapun rencana lokasi PSN ini nantinya dengan total luasan 125.879 hektar tersebar di Kabupaten Banyuasin seluas 29.113 hektar, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 18.974 hektar, Ogan Ilir (OI) 19.101 Hektar, dan Kabupaten OKI 3.6 hektar.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kasad Meninjau Pelaksanaan Berbagai Program Unggulan TNI AD di Marauke

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan