https://palpres.bacakoran.co/

Pjs Bupati OKU Timur Ancam Sanksi Berat ASN yang Langgar Netralitas Pilkada 2024

Pjs Bupati OKU Timur, Prof,Dr, HM Edwar Juliartha mengeluarkan peringatan keras terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024-Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Pjs Bupati OKU Timur, Prof,Dr, HM Edwar Juliartha, mengeluarkan peringatan keras terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. 

Ia menegaskan bahwa ASN, meskipun memiliki hak pilih, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti mendukung atau mempromosikan salah satu calon kepala daerah. 

Hal ini, menurut Edwar, adalah bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak.

“ASN harus memahami bahwa mereka tidak boleh berpihak. Mereka boleh memilih, tetapi tidak bisa terlibat aktif dalam kampanye atau promosi kandidat. Jika ada ASN yang melanggar aturan ini, saya meminta laporan segera diberikan ke Bawaslu, dan saya pastikan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Edwar dalam konferensi persnya.

BACA JUGA:Pjs Bupati OKU Timur Ingatkan ASN untuk tetap Netral Selama Pilkada 2024, Ini Pesan Edwar Juliartha

BACA JUGA:Baru Dilantik, Pjs Bupati OKU Timur Tegaskan ASN untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Ia menekankan bahwa peran ASN dalam Pilkada adalah menjaga netralitas untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan tanpa intervensi. 

Edwar juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran oleh ASN. 

"Kami akan pastikan, setiap pelanggaran oleh ASN akan diproses dengan cepat," tambahnya.

Selain itu, Edwar mengingatkan seluruh perangkat desa dan jajaran pemerintahan di kecamatan untuk waspada terhadap segala bentuk ajakan politik, baik secara terang-terangan maupun terselubung, yang bisa terjadi di ruang publik, tempat ibadah, atau pertemuan tertutup. 

BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Tegaskan Komitmen Bawaslu Netral di Pilkada 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu RI: Pelanggaran Netralitas ASN Rusak Kepercayaan Publik

Ia meminta agar segala bentuk aktivitas politik yang melibatkan perangkat pemerintahan segera dilaporkan. 

“Perangkat desa tidak boleh bermain di area politik praktis. Jika ada yang terlibat, segera laporkan,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan